Cari Blog Ini

Minggu, 23 Juli 2023

Media belajar hukum varian lain

 


Sri, Istri Calon Anggota Legislatif

Sri tertegun, menatap nanar pada pintu ruang tamu yang baru saja  dibanting oleh  Yadi, suaminya beberapa saat lalu. Suara bantingan pintu disusul suara mesin kendaraan yang kian lama kian jauh memperbesar rasa kecewanya pada lelaki yang dulu membersamainya dari nol. Suaminya yang berprofesi sebagai seorang akuntan publik yang entah bagaimana bisa berubah pikiran untuk menjadi anggota legislatif membuat perselisihan paham diantara keduanya. Ada beberapa alasan yang mendasari ketidaksetujuan Sri pada keinginan suaminya terutama yang berkaitan dengan profesi suaminya saat ini. Semalam Sri mendengar pembicaraan suaminya dengan pengurus partai yang mengusung Yadi menjadi calon anggota legislatif bahwa seorang calon anggota legislatif harus berhenti dari praktik yang dijalaninya. Yah, Sri memang mendengar percakapan itu secara samar-samar namun hal itu cukup mengganggunya. Sri pun langsung mengonfirmasi hal tersebut melalui mesin pencari di gawainya dan didapatilah regulasi yang mengatur hal tersebut. Sebagaimana yang diatur dalam (UU. Nomor 7 Tahun 2017 pasal 240 nomor 1 poin (l)), bahwa bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Bukankah jika saja suaminya berhenti berpraktik maka hal itu akan berpengaruh pada ekonomi keluarganya. Mereka memang mempunyai tabungan yang cukup dan beberapa aset berupa perhiasan namun hal itu tak urung menambah kekhawatiran Sri, bahwa Yadi akan menggunakan tabungan tersebut untuk dana kampanye. Lalu bagaimana dengan nasib anak mereka. Bagaimana pun tabungan itu awalnya akan digunakan sebagai biaya pendidikan Izan, anak mereka. 

Flashback on

Sri nyaris tak dapat memejamkan mata semalaman karena hal tersebut dan pagi ini, ketika putra mereka yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama berangkat ke sekolah Sri mengajak Yadi berbincang ketika mereka sedang sarapan. 

“Kak, kakak mencalonkan diri jadi anggota dewan ya? Sri memulai percakapan. Sri memang memanggil suaminya dengan sebutan kakak ketika mereka hanya berdua sebagaimana permintaan suaminya di awal pernikahan. Biar romantic katanya.

“Iya, dek. Kamu doakan ya, biar saya terpilih” Yadi mengiyakan pertanyaan istrinya sambal menyuapkan nasi goreng pedas buaatan istrinya itu.

“Jadi kakak akan berhenti praktik akuntan? Lalu darimana kita memperoleh pemasukan, kak?” Sri masih berusaha bertanya selembut mungkin agar tak menyinggung suaminya. 

“Iya, dek. Nda apa-apa. Nanti kalau saya terpilih menjadi anggota dewan maka kita akan dapat penghasilan lagi. Gaji anggota dewan besar lho, dek.” Yadi pun menjelaskan dengan sabar berharap Sri berubah pikiran dan mendukungnya. Bagaimanapun dia butuh dukungan keluarganya terutama Sri yang keluarga besarnya berada di daerah pemilihan tempatnya mencalonkan.

“Lagian adek kan keluarga besar, jadi peluang untuk saya mendapatkan suara itu lebih besar dari Pak Harold” Yadi masih berusaha meyakinkan Sri.  

“Tapi, kak, uang darimana untuk biaya kampanye, kak?”

“Kita kan ada tabungan, Dek. Pakai itu aja dulu, nanti diganti. Anggap saja utang”

“Tidak, tabungan itu untuk Pendidikan Izan” sentak Sri. Napasnya memburu dan matanya berkaca-kaca. 

“Terserah, saya tidak akan mundur” Yadi tak mau kalah. Sendok dibanting dengan kasar menimbulkan bunyi berdenting di piring yang cukup keras. 

Yadi bergegas, Sri menyusulnya. 

Flasback off

Bergegas dia meraih gawai. “Aku harus berbuat sesuatu,” ucapnya lirih dengan tangan terkepal.

Dia, Sri. Istri calon anggota legislatif harus berbuat sesuatu. Apa yang akan diperbuatnya? Nantikan di part berikutnya.

Salam Literasi


Balaesang, 23 Juli 2023

Divisi Hukum dan Pengawasan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbagi ala Sulungku

Tips dan Trik Belajar Hukum bagi Penyeleggara Pemilu

                                               Tips dan Trik Belajar Hukum bagi Penyeleggara Pemilu KPU sebagai lembaga independen yang me...