Cari Blog Ini

Selasa, 29 Agustus 2023

Pantun Pertamaku


 Penulis : Lis Andriani

Judul : Pantun Pertamaku

Resume ke : 13

Gelombang : 29

Tanggal : 24 Juli 2023

Tema : Kaidah Pantun

Narasumber : Miftahul Huda, S.Pd

Pertemuan ke-13 KBMN ini  merupakan malam terberat dari malam sebelumnya. Mengapa? Karena malam ini akan membahas kaidah pantun. Pantun adalah bentuk kesusastraan yang paling sulit kukuasai karena kaidah rima yang mengikatnya  begitu kuat. Setidaknya itu menurutku. Tapi baiklah, pertemuan ini akan aku ikuti dengan sebaik-baiknya, mana tahu kelak akan berguna (hehehe…). Kali ini, kaidah pantun akan dibahas tuntas oleh narasumber Miftahul Hadi, S.Pd.

Dari pertemuan tadi malam saya juga baru tahu kalau pantun telah tetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak tanggal 17 Desember 2020. Sebelum ditetapkan oleh UNESCO, pantun telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda secara nasional pada 6 (enam) tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2014.

Pantun menurut Renward Branstetter (Suseno, 2006; Setyadiharja, 2018; Setyadiharja, 2020) berasal dari kata “Pan” yang merujuk pada sifat sopan. Dan kata “Tun” yang merujuk pada sifat santun. Kata “Tun” dapat diartikan juga sebagai pepatah dan peribahasa (Hussain, 2019). Pantun termasuk puisi lama yang terdiri dari empat baris atau rangkap, dua baris pertama disebut dengan pembayang atau sampiran, dan dua baris kedua disebut dengan maksud atau isi (Yunos, 1966; Bakar 2020). Selain untuk komunikasi sehari-hari, pantun juga dapat digunakan dalam sambutan pidato, menyatakan perasaan, lirik lagu, perkenalan maupun berceramah/dakwah meskipun kadang disalahgunakan untuk mengolok-olok seperti yang bias akita saksikan di televisi akhir-akkhir ini.

Untuk mengembalikan marwahnya, pantun memiliki fungsi antara lain sebagai alat pemelihara bahasa, pantun berperan sebagai penjaga fungsi kata dan kemampuan menjaga alur berfikir. Pantun juga melatih seseorang berfikir tentang makna kata sebelum berujar. Pantun menunjukkan kecepatan seseorang dalam berfikir dan bermain-main dengan kata. Namun demikian, secara umum peran sosial pantun adalah sebagai alat penguat penyampaian pesan.

Berdasarkan definisi di atas, mari kita kenali ciri-ciri pantun. Satu bait terdiri atas empat baris

* Satu baris terdiri atas empat sampai lima kata

* Satu baris terdiri atas delapan sampai dua belas suku kata

* Bersajak a-b-a-b

* Baris pertama dan kedua disebut sampiran atau pembayang

*Baris ketiga dan keempat disebut isi atau maksud

Contoh pantun

Biji selasih di pohon angsana,

Pokok Bidara berbuah kuini,

Terimakasih kepada Bu Gina,

Membuka acara malam ini.

Selain pantun, ada karya sastra lain yang mirip pantun yaitu syair dan gurindam. Adapun ciri-ciri syair adalah:

1.     Ada empat baris.

2.     Persajakan A-A-A-A

3.     Baris pertama, kedua, ketiga dan keempat isinya saling berhubungan.

Contoh syair

Sekolah janganlah malas,

Belajar rajin di dalam kelas,

Jaga sikap janganlah culas,

Agar hati tak jadi keras.

 

Selain pantun dan syair adapula gurindam. Gurindam mempunyai ciri-ciri :

1.      Hanya terdiri atas dua baris.

2.     Memiliki hubungan sebab akibat.

3.     Bersajak A-A

Contoh gurindam

Jika rajin zakat sedekah,

Allah akan tambahkan berkah.

 

Selain memaparkan tentang ciri-ciri pantun, narasumber juga berbaik hati memberikan tips membuat pantun dengan cepat. Adapun tips membuat pantun secara cepat adalah:

1.      Pahami ciri-ciri pantun

2.     Kuasai perbendaharaan kata. Penguasaan perbendaharaan kata bermamfaat untuk menyamakan rima karena sejatinya pantun mennjolkan keindahan kata.

3.     Membuat baris ketiga  dan keempat lebih dahulu. Hal ini memudahkan dalam pembuatan pantun.

                            Pergi ke toko membeli kuas

                            Terinjak kaki di ranting patah

                            Malam ini tidur pulas 

                            Dapat ilmu dari Mas Miftah

Demikian tips dari narasumber malam ini yang coba saya terapkan dan taraaaaaa.....jadilah pantun  pertama saya...hehehe....Salam literasi.

 

Balaesang, 24 Juli 2023

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbagi ala Sulungku

Tips dan Trik Belajar Hukum bagi Penyeleggara Pemilu

                                               Tips dan Trik Belajar Hukum bagi Penyeleggara Pemilu KPU sebagai lembaga independen yang me...