Cari Blog Ini

Kamis, 10 Agustus 2023

Proofreading dan Self Editing,. Pentingkah?

 


Penulis : Lis Andriani

Judul : Proofreading dan Self Editing. Pentingkah?

Resume ke : 12

Gelombang : 29

Tanggal : 20 Juli 2023

Tema : "Proofreading" Sebelum Menerbitkan Tulisan

Narasumber : Susanto, S.Pd

Bagi sebagian besar kita mungkin sudah pernah pendengar istilah Proofreading atau disebut juga uji-baca. Seperti apa proofreading itu? apakah sama dengan proses editing?”. Demikian pengantar dari Sim Chung Wei yang pada pertemuan ke-12 ini menjadi moderator mendampingi Susanto, S.Pd sebagai narasumber yang akan membawakan tema “Proofreading” sebelum menerbitkan tulisan.

Proofreading adalah membaca ulang tulisan untuk memeriksa kesalahan yang mungkin terjadi dalam penulisan. Adapun kesalahan yang mungkin terjadi perlu diperbaiki adalah kesa;ahan ketik, penggunaan tanda baca, konsistensi penggunaan nama atau istilah, dan logika dari sebuah tulisan. Proofreading bisa dilakukan oleh orang lain ataupun penulis itu sendiri. Untuk melakukan proofreading sendiri atau biasa juga disebut self editing maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu:

1.     Netralkan terhadap tulisan sendiri. Tulisan kita perlu didiamkan untuk beberapa waktu agar perasaan terhadap tulisan kita bisa netral.

2.     Membaca seluruh tulisan sebelum mengedit untuk menghindari kesalahan asumsi

3.     Memeriksa saltik/typo, istilah,  ejaan, struktur, kelogisan

4.     Alangkah baiknya jika membaca dengan suara keras.

Ow ya, satu lagi. Menulis kalimat jangan panjang-panjang karena bisa menyulitkan pembaca untuk menbaca dalam satu tarikan napas. Demikian materi proofreading malam ini yang ditutup dengan napas lega karena banyak  ilmu baru yang didapatkan.

Balaesang, 21 Juli 2023

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbagi ala Sulungku

Tips dan Trik Belajar Hukum bagi Penyeleggara Pemilu

                                               Tips dan Trik Belajar Hukum bagi Penyeleggara Pemilu KPU sebagai lembaga independen yang me...